Saturday, June 6, 2009

SAY NO TO DRUG'S

JENIS & EFEK PENGGUNAAN NARKOBA

NARKOBA disebut juga NAPSA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lain) adalah obat, bahan atau zat bukan makanan yang jika diminum, dihisap, ditelan atau disuntikan akan berpengaruh pada kerja otak terutama pada susunan syaraf pusat dan bahayanya dapat menimbulkan ketergantungan.

Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dengan berbagai implikasi dan dampak negatifnya merupakan suatu masalah nasional yang sangat kompleks yang dapat merusak dan mengancam, kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara. Akibatnya dapat menghambat jalannya pembangunan.

Sebagian orang tidak tahu mengenai narkoba tapi dari penyalahgunaannya pada umumnya sebagian masyarakat sudah mengetahui. Agar seluruh masyarakat dapat menjaga kehidupannya untuk tidak menyalahgunakan dan mengedarkan, perlu adanya pengenalan NARKOBA.


A.NARKOTIKA


Istilah Narkotika yang dikenal di Indonesia berasal dari bahasa Inggris "Narcotic" yang artinya bius yang sama dengan kata "Narcosis" dalam bahasa Yunani yang berarti menidurkan atau membiuskan.

Narkotika adalah zat atau obat-obatan yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis atau semisintetis, hilangnya rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan.

Pengertian narkotika secara umum adalah suatu yang dapat menimbulkan perubahan perasaan, suasana pengamatan / pengelihatan karena zat tersebut mempengaruhi susunan syaraf pusat.

Menurut Undang-undang RI No.22 / 1997 tentang Narkotika, yang termasuk Narkotika, yaitu sebagi berikut :



1.HEROIN


Bersifat Depressan

( Dikenal dengan nama PUTAW, HEROIN, MORFIN )


Karakteristik

· Bentuk : Seperti kristal-kristal yang sangat halus atau detergen. Dibuat tablet / kapsul dan liquid injeksi.

· Warna : Putih sampai putih gading, abu-abu suram abu-abu, kecoklatan.

· Bau : Seperti cuka yang lemah sampai berbau tajam.

· Cara Penggunaan : Disuntikan atau dihirup (Sniffing)


Efek


ð Paling sering menimbulkan kematian akibat OVERDOSIS.

ð Menimbulkan rasa ngantuk, lesu, penampilan "bodoh" jalan melayang dan rasa senang berlebihan.

ð Gejala putus zat tidak mengancam secara fisik melainkan psikis : rasa tidak nyaman pada perut, kram otot, nyeri tulang, gejala seperti flu.

ð Problem kesehatan : adanya bekas pada daerah menyuntik, tetanus, HIV/AIDS, radang/gagal ginjal, Hepatitis B dan C, merusak urat syaraf, impotensi, Over Dosis ( OD=Koma=Sekarat ), problem jantung, dada dan paru-paru.


2. GANJA


Ganja – Bersifat Halusinogen

( Dikenal dengan nama Marijuana, Gele, Cimeng, Budha Stick, Hashis )


Karakteristik


  • Menimbulkan ketergantungan psikis, terutama bagi mereka yang rutin menggunakan
  • Bentuk : daun kering, cairan yang lengket dan minyak.


Efek


ð Menurunkan keterampilan motorik, bingung, kehilangan konsentrasi, penurunan motivasi, paranoid.

ð Komplikasi kesehatan pada daerah pernafasan, system peredaran darah, produksi sperma menurun, pengecilan zakar, mencegah kematangan ovum.


3.KOKAIN


Bersifat Stimulant

( Dikenal dengan nama : Coke, Crack, Snow, Rock, Cocaine, Flake )

Karakteristik

Berupa serbuk putih dan biasanya dihirup lewat hidung.

Efek


Ø Menyebabkan paranoid dan halusinasi.

Ø Menimbulkan rasa kurang percaya diri

Ø Memperburuk system pernafasan dan gangguan pada otak


B.PSIKOTROPIKA.


Selain jenis Narkotika di berbagai penjuru didunia terdapat obat-obatan yang bukan narkotika yang disebut dengan istilah Psikotropika.

Pengertian psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoatif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf dan dapat menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Menurut Undang-undang No.5 RI tahun 1997 tentang psikotropika, berdasarkan sifat dan efeknya dapat dikelompokkan menjadi sebagi berikut :

1. JENIS OBAT PENENANG

Jenis Obat Penenang – Bersifat Depresan

( Obat Tidur, Pil Koplo, BK Nipam, Valium, Lexotan Dll )


Efek

ð Bicara menjadi pelo, memperlambat respon fisik, mental dan emosi, peningkatan percaya diri "semu"

ð Dalam dosis tinggi akan menimbulkan perasaan cemas, sensitive, marah.

ð Penggunaan campuran dengan alcohol akan mengakibatkan kematian.

ð Gejala putus zat bersifat lama dan serius.

2. EKSTASI

Bersifat Stimulant

( Dikenal dengan : Innex, XTC, Clarity, Yupie Drug, Huge Drug, Butterfly, Black Heart )


Karakteristik

Bentuk berupa tablet warna-warni.

Cara Penggunaan ditelan secara langsung.


Efek

  • Peningkatan detak jantung dan tekanan darah, hilangnya control, peningkatan rasa percaya diri "semu", Hiperaktif ( tidak bisa diam ), apatis ( cuek ), insomnia.
  • Setelah efek diatas, biasanya akan terjadi perasaan lelah, cemas dan depresi yang dapat berlangsung beberapa hari.
  • Kematian dilaporkan karena tidak seimbangnya cairan tubuh, karena dehidrasi.
  • Problem kesehatan lain adalah merusak system saraf pusat, radang ginjal, hepatitis.

3. METHAMPHETAMINE

Bersifat Stimulant – ( Shabu-shabu )

Karakteristik

Berupa serbuk kristal, cara penggunaannya dihirup dengan alat Bantu ( bong )


Efek

Ø Menimbulkan perasaan melayang sementara, yang berangsur-angsur mambangkitkan kegelisahan luar biasa.

Ø Berat badan menyusut, halusinasi (tidak sejalan insomnia, tulang menjadi rapuh radang ginjal, pembekakan jantung)


C. ZAT ADIKTIF LAINNYA

Yang dimaksud bahan berbahaya yaitu bahan kimia yang meledak, mudah menyala/terbakar, oksidator, reduktor, racun, korosif, menimbulkan iritasi, sentilasi lunak dan nyeri, menimbulkan bahaya elektronik, karsiogenik, teratogenik, mutagenic, dan etiologic/biomedik.

Zak Adiktif lainnya bukan narkotika dan psikotropika yang mempengaruhi terhadap kerja otak. Bahan berbahaya dapat diklasifikasikan dalam berbagai golongan sebagai contohnya adalah berikut ini :


1. ALKOHOL

Bersifat Depresan


Karakteristik

Bentuk berupa cairan.


Efek

Ø Memperlambat kerja system saraf pusat, memperlambat reflek motorik, menekan pernafasan, denyut jantung, mengganggu penalaran dan penilaian.

Ø Menimbulkan perilaku kekerasan, meningkatkan resiko kecelakaan lalu lintas.

Ø Gejala putus zat mulai dari hilangnya nafsu makan, sensitive, tidak dapat tidur, kejang otot, halusinasi dan bahkan kematian.

2. INHALANT

( Lem Aica aibon, Thiner, Bensin, Spirtus )


Efek

Ø Memperlambat kerja otak dan system syaraf pusat.

Ø Menimbulkan perasaan senang berlebihan, puyeng, penurunan kesadaran, gangguan pengelihatan dan paru-paru.

Ø Problem kesehatan terutama merusak otak, liver, ginjal, dan paru-paru.

Ø Kematian timbul akibat berhentinya pernafasan dan gangguan pada jantung.


3. HALUSINOGEN

( Jamur kotoran kerbau, Kecubung )


Karakteristik

Menimbulkan Halusinasi


Efek

Bekerja pada system syaraf pusat untuk mengacaukan kesadaran dan emosi pengguna.

Perasaan "sejahtera" perubahan pada proses pikir, hilangnya control.

4. CAFEINE & NICOTINE

Bersifat Stimulant

(Kopi dan Rokok)


Efek

Bekerja pada system saraf akan menimbulkan rasa cemas dan akan mengakibatkan gangguan terhadap jantung dan pembuluh darah.

8 comments:

Ridwanox said...

Infonya lengkap nih trims ya....
salam nal mas...

Z TECH V 5 said...

info yg bagus Bro...

Siais said...

nice info mas...
narkoba adalah racun...

aan said...

nice info.......

sukses selalu ya...

andie said...

kayanya gue ga masuk dalam ciri-ciri dah.
hehee

gue kan ga pecandu..

SAY NO TO DRUGS. SAY YES TO BLOGJOGGING.
huyeh

an4k`SinGKonG said...

wikikiki...bener" postingan yang sangat bermanfaat nie...
salam kenal bang di tunggu koment baliknya yah..
makasih sebelumnya

an4k`SinGKonG said...

bener-bener postingan yang sangat berguna sekeli...
salam kenal bang
di tunggu koment baliknya yah
makasih sebelumnya

wiyono said...

mantab sekali bro